Pelaksanaan prose spembelajaran menjadi sesuatu yang
sangat penting dalam upaya mewujudkan kualitas lulusan atau out put pendidikan. Artinya melalui
proses pembelajaran ini akan mampu melahirkan kualitas lulusan atau out
put pendidikan.
Konsekuensinya
proses pembelajaran harus dilaksanakn secara tepat, ideal dan proporsional.
Dengan demikian, guru harus memiliki kemampuan melaksanakan atau
mengimplementasikan teori yang berkaitan dengan teori pembelajaran ke dalam
realitas pembelajaran yang sebenarnya.
Melaksanakan proses belajar mengajar adalah
mengimplementasikan norma atau teori pembelajaran. Secara konvensional atau
tradisional proses pembelajaran sering kali dipahami proses berlangsungnya
belajar mengajar di kelas.
Asumsi konvensional ini menimbulkan pemahaman bahwa
pelaksanaan pengajaran atau pembelajaran adalah interaksi guru dengan murid
dalam rangka menyampaikan bahan atau materi pelajaran kepada siswa untuk
mencapai tujuan.
Asumsi seperti ini masih banyak dilakukan oleh
beberapa ahli pendidikan. Dalam konteks pembelajaran berbasis kompetensi,
keuntungan learning dan kuantum teaching maka asumsi terhadap pembelajaran
harus ada pergeseran.
Proses pembelajaran tidak selalu dan tidak harus di
dalam kelas, di mana saja selama suasana itu mampu didesain untuk mengembangkan
proses pembelajaran maka di situlah proses pembelajran dapat terwujud.
Oleh sebab itu, konsekuensi guru adalah mendesain,
memfasilitasi dan mengkondisikan situasi agar dapat dijadikan sarana untuk
membimbing dan mengembangkan potensi siswa.
Indikator yang dapat digunakan
untuk mengukur kemampuan dalam mengajar adalah apakah materi yang disampaikan
mudah diterima? Apakah gaya komunikasinya mudah dimengerti? Apakah suasana
sekolah menjadi lebih ceria? Dan tentu masih banyak indikator-indikator yang
dapat menjadi ukuran kemampuan guru dalam mengajar.
0 Response to "Kemampuan Guru Dalam Melaksanakan Proses Belajar Mengajar"
Post a Comment