Nah disini saya akan mencoba menguraikan bagaimana menjadi perpustakaan yang ideal. Perpustakaan yang ideal itu seperti apa? artikel dibawah ini ssaya peroleh dari hasil penelusuran saya di mbah goggle, paling tidak artikel ini walau bukan saya yang menulis tapi bermanfaat buat anda sekalian, oke kita langsung saja, TKP.
Pembahasan
Menurut
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan adalah institusi
pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara
profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan,
penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Perpustakaan
diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat,
demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan
kemitraan. Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan,
penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan
kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Perpustakaan
bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran
membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Dari
uraian di atas, ada satu benang merah yang dapat ditarik bahwa
perpustakaan adalah tempat untuk melayankan informasi melalui koleksi
bahan pustaka yang dimilikinya. Keberadaan suatu perpustakaan adalah
untuk memberdayakan masyarakat agar memiliki kesadaran informasi yang
baik. Kesadaran akan arti penting informasi inilah yang lazim disebut
dengan literasi informasi.
II. Permasalahan
1. Aspek kelembagaan
Tidak adanya kesatuan struktur perpustakaan merupakan bukti bahwa
aspek kelembagaan perpustakaan sangat rapuh. Seperti diketahui bersama
antara perpustakaan nasional, perpustakaan provinsi, dan perpustakaan
umum tidak ada koordinasi struktural, melainkan sebatas koordinasi
fungsional. Belum lagi dengan perpustakaan sekolah dan perguruan
tinggi yang berada di bawah kewenangan Departemen/Dinas Pendidikan
Nasional.
2. Pendanaan
Aspek
kelembagaan yang lemah akan membawa dampak berupa minimnya anggaran
yang dialokasikan oleh pemerintah di bidang perpustakaan. Bahkan tidak
sedikit perpustakaan yang didukung dengan anggaran nol rupiah. Meskipun
Undang-Unndang Perpustakaan sudah mewajibkan setiap sekolah untuk
mengalokasikan minimal lima persen dari APBS untuk perpustakaan,
realitas di lapangan hampir tidak ada perubahan.
3. Sumber Daya Manusia
Pustakawan merupakan ujung tombak bagi keberhasilan suatu perpustakaan dalam meningkatkan minat baca
masyarakat. Tetapi profesi ini ternyata belum memperoleh perhatian yang
layak dari pemerintah (terutama pemerintah daerah). Pada setiap
rekrutmen CPNS, jarang sekali pemerintah daerah di Indonesia yang
mengajukan formasi CPNS untuk jabatan fungsional pustakawan untuk para
lulusan Sarjana dan Diploma III Perpustakaan. Padahal hingga saat ini
jumlah pustakawan di kabupaten/kota di Indonesia masih sangat sedikit.
4. Gedung/Ruang Perpustakaan
Gedung
/ ruang perpustakaan belum memperoleh tempat yang terhormat di
lingkungan pemerintah kabupaten, sekolah, maupun desa. Gedung/ruang
perpustakaan pada umumnya berada dalam keadaan yang memprihatinkan dan
terletak di tempat yang “terbelakang”, “tersembunyi”, dan tidak
strategis.
Bahkan
untuk ruang perpustakaan sekolah biasanya hanya memanfaatkan “ruangan
sisa” yang ada dilingkungan sekolah. Jika ada perluasan kelas, boleh
jadi “ruangan sisa” inipun akan digusur.
5. Koleksi Bahan Pustaka Yang Terbatas
Kelemahan utama perpustakaan selama ini adalah minimnya pengadaan bahan pustaka
baru setiap tahun. Pengadaan bahan pustaka baru sangat berguna untuk
menyegarkan koleksi bahan pustaka yang ada, sekaligus untuk menggantikan
bahan pustaka yang sudah kadaluwarsa untuk distock opname.
Selain
masalah keterbatasan anggaran pengadaan, masalah yang sering muncul
adalah penyusunan judul buku untuk perpustakaan yang lebih
mengedepankan mentalitas proyek dengan mengambil judul buku hanya dari
satu penerbit yang memberikan komisi tertinggi. Atau Perpustakaan hanya
pasrah seratus persen kepada toko/distributor buku untuk pengadaan
bahan pustaka. Model pengadaan buku yang demikian hanya akan
menghasilkan “perpustakaan yang membodohkan”.
6. Minat Baca Masyarakat
Minat baca
masyarakat yang rendah hendaknya tidak dijadikan “legitimasi” atau
alasan pembenaran bagi terpuruknya dunia perpustakaan secara umum.
Kehadiran perpustakaan memang diharapkan untuk meningkatkan minat baca
masyarakat. Karena itu jika minat baca masyarakat kita tidak kunjung
meningkat, maka hal ini merupakan indikator adanya kebijakan yang
salah terhadap perpustakaan di tanah air.
III. Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah :
- Mengideintifikasi permasalahan yang menghambat perkembangan perpustakaan di tanah air.
- Menelaah pengaruh terbitnya Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007 terhadap perkembangan perpustakaan di masa kini.
- Memberikan wacana dan konsep perpustakaan ideal.
- Memberikan solusi untuk mengentaskan perpustakaan dari kondisi nol menuju kondisi ideal.
IV. Landasan Teori
Literasi memiliki fungsi penting dalam kehidupan. Kesadaran
berliterasi akan mengantarkan sebuah peradaban pada kedudukan yang
terhormat. Bangsa yang literate adalah bangsa yang mampu
menjawab tantangan zaman. Sebaliknya, bangsa yang tidak literate akan
menjelma menjadi sebuah bangsa lemah. Bangsa lemah ini tidak akan
pernah mampu merespon tantangan dan rintangan di masa depan.
Literasi
sendiri secara sederhana diartikan sebagai kemampuan membaca dan
menulis. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, literasi mempunyai arti
kemampuan memperoleh informasi dan menggunakannya untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Peradaban yang berliterasi selalu ditandai dengan kepedulian yang tinggi terhadap perpustakaan. Perpustakaan selalu menjadi transportasi literasi
ketika suatu peradaban mencapai puncak keemasan. Sejarah perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi sepanjang peradaban manusia tidak dapat
lepas dari perpustakaan.
Pada masa
Dinasti Abasiyah (750 – 1258 M) kita mengenal Perpustakaan Baitul
Hikmah. Tidak sembarang orang bisa bekerja sebagai pustakawan di sana.
Hanya orang-orang kepercayaan khalifah dan para ilmuan sajalah yang
boleh bekerja. Diantaranya adalah Al – kindi, Al – khawarizmi, seorang
ilmuan matematika terkenal saat itu. Mereka adalah para ilmuwan yang
bekerja di perpustakaan Baitul Hikmah. Mereka adalah
Ilmuwan-Pustakawan. Saat itu keberadaan perpustakaan dan buku sangat
dihormati, bahkan jabatan pustakawan saat itu menjadi primadona.
pustakawan memperoleh gaji yang sangat besar dari pemerintah (Andy
Alayyubi, 2001).
Literasi
informasi merupakan jiwa sebuah perpustakaan. Perpustakaan Nasional RI
melukiskan kemampuan informatif ini dalam logonya. Buku terbuka
melambangkan sumber ilmu pengetahuan yang senantiasa berkembang. Nyala
obor melambangkan pelita dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dua
tangan terkatup dengan lima jari menopang melambangkan ilmu
pengetahuan baru dapat dicapai melalui pembinaan pendidikan seutuhnya
dengan ditunjang oleh sarana pustaka yang lengkap. Lima dasar penunjang
dan lima sinar memancar melambangkan dasar falsafah Pancasila dalam
ilmu pengetahuan menghasilkan manusia Indonesia seutuhnya yang berguna
bagi nusa dan bangsa.
Latar
belakang lingkaran melambangkan kebulatan tekad dalam usaha mewujudkan
pemerataan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sedangkan warna
biru adalah warna yang memiliki sifat tenang dan memberikan kesan
kedalaman. Jadi, pengertian warna biru pada logo Perpustakaan Nasional
RI ialah ketenangan berpikir, dan kedalaman ilmu pengetahuan yang
dimiliki merupakan landasan pengabdian kepada masyarakat, nusa dan
bangsa.
V. Pembahasan
Perpustakaan
yang ideal pada dasarnya adalah sebuah perpustakaan yang mampu
memberdayakan masyarakat. Perpustakaan yang mampu melakukan revolusi
minat baca pada masyarakat. Mampu mengubah karakter masyarakat dari
tidak suka membaca menjadi suka membaca. Mengubah masyarakat tuna
informasi menjadi masyarakat yang berliterasi atau melek informasi.
Untuk itu sebuah perpustakaan yang ideal harus memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Struktur kelembagaan yang kuat
Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan hanya mengatur kelembagaan
perpustakaan secara normatif. Selama ini aspek kelembagaan perpustakaan
masih belum jelas, masih menumpang pada peraturan perundangan lain.
Untuk
mewujudkan aspek kelembagaan yang kuat, peraturan pelaksana (dalam
bentuk Peraturan Pemerintah) perlu secara tegas menentukan status
eselon bagi masing-masing jenis perpustakaan. Perpustakaan umum
provinsi berbentuk badan (eselon II A), perpustakaan umum
kabupaten/kota berbentuk kantor (eselon III A), perpustakaan umum
kecamatan berbentuk UPTD (eselon IVA), perpustakaan desa dan sekolah
bereselon IV B.
Dengan
aturan semacam ini perpustakaan akan lebih diperhatikan oleh pemerintah
daerah dan peluang untuk mendapat anggaran yang memadai akan semakin
besar.
2. Memiliki desain ruang yang menarik.
Selama ini ruang perpustakaan terkesan sebagai ruang yang serius dan
kaku. Padahal perpustakaan dapat didesain dengan menarik dan terkesan
santai. Perpustakaan dapat didesain seperti tata ruang sebuah kafe.
Penuh pernik-pernik dan warna yang kontras.
Perpustakaan juga dapat menghadirkan taman dalam ruang baca. Kehadiran
taman ini diharapkan akan semakin membuat pemustaka betah untuk
melakukan aktivitas membaca, diskusi, belajar, dan mendengarkan musik
di perpustakaan.
Desain ruang yang menarik tak harus mahal. Semua jenis perpustakaan
dari yang besar, menengah, bahkan yang tergolong pas-pasan dapat
melakukan hal ini. Perpustakaan yang sederhana jika melakukan desain
interior yang optimal akan mampu mengubah citra perpustakaan menjadi
tempat yang menarik untuk dikunjungi sekaligus dirindukan oleh
penggemarnya.
3. Memiliki koleksi yang variatif sesuai keinginan pemustaka.
Semakin bervariasi koleksi sebuah perpustakaan akan semakin menarik
hati pemustaka. Menu sajian perpustakaan yang lengkap akan berpeluang
besar untuk menghadirkan pemustaka dari berbagai lapisan masyarakat.
Mengapa ? Galileo Gallilei pernah mengatakan,“Anda tidak bisa
mengajari sesuatu kepada seseorang, melainkan Anda hanya dapat membantu
orang itu menemukan sesuatu dalam dirinya”
Perpustakaan
hadir untuk mendobrak belenggu yang merantai minat baca masyarakat.
Belenggu minat baca masyarakat bersumber pada tiga hal. Pertama,
belenggu genetika. Anak-anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga
yang tidak suka membaca cenderung akan melahirkan anak-anak yang juga
tidak suka membaca. Inilah yang disebut dengan tingkah laku imitasi.
Seorang anak akan meniru kebiasaan orang tua.
Kedua,
belenggu sekolah. Orientasi pendidikan di sekolah yang saat ini
mengutamakan kelulusan dalam ujian akhir nasional secara tidak langsung
akan mematikan minat baca peserta didik. Demi menggapai kelulusan
dalam beberapa mata pelajaran yang di –UN- kan, peserta didik menempuh
cara praktis dengan mengikuti bimbingan belajar model “drilling soal“.
Model pembelajaran semacam ini memasung kreativitas dan inovasi peserta
didik yang hanya bisa didapat dengan proses membaca.
Ketiga,
belenggu pergaulan. Pergaulan memiliki pengaruh yang cukup besar untuk
membentuk karakter seseorang. Teman bermain di sekolah maupun di
rumah yang tidak suka membaca akan mengakibatkan seseorang juga tidak
suka membaca.
Ketiga
macam belenggu di atas akan mampu dibuka oleh perpustakaan jika
perpustakaan bersikap permisif dan terbuka terhadap segala hobi,
kesenangan, dan kebiasaan yang ada di masyarakat.
Perpustakaan
ideal ialah perpustakaan yang mampu melakukan pendekatan kepada
masyarakat untuk membangkitkan potensi membaca yang ada di masyarakat.
Pendekatan ini disesuaikan dengan kegemaran, hobi, kesenangan, dan
kebiasaan yang ada di masyarakat.
4. Peningkatan kualitas dan kuantitas pustakawan
Pustakawan
yang berkualitas ialah pustakawan yang mampu berperan sebagai agen
informasi, ilmuwan, dan pendidik. Sebagai ilmuwan, pustakawan harus
mampu memberdayakan informasi bukan sekadar melayankan informasi. Andy
Alayyubi (2001) mengungkapkan bahwa pustakawan yang ideal selain
profesional ia juga seorang ilmuwan.
Selain itu
salah satu kendala utama dalam pengembangan perpustakaan di tanah air
adalah masih minimnya jumlah pustakawan. Cukup banyak perpustakaan
sekolah yang belum memiliki tenaga pustakawan.
Pemerintah perlu menyelesaikan masalah ini dengan mengangkat
pustakawan kontrak. Kalau untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar
pemerintah mengangkat guru kontrak, apa salahnya jika sekarang
pemerintah mengangkat pustakawan kontrak. Karena kebutuhan dunia
pendidikan terhadap tenaga pengajar hakekatnya sama pentingnya dengan
kebutuhan perpustakaan sekolah terhadap pustakawan.
5. Mempunyai layanan yang berkualitas.
Karakteristik layanan yang baik ini dapat dirangkum dalam akronim COMFORT, yaitu Caring (peduli), Observant (suka memperhatikan), Mindful (hati-hati/cermat), Friendly (ramah), Obliging (bersedia membantu), Responsible (tanggung jawab), dan Tacful (bijaksana).
Untuk
mewujudkan hal di atas layanan otomasi perpustakaan merupakan suatu
keniscayaan. Biaya bukanlah penghalang karena saat ini sudah ada
program otomasi perpustakaan yang bersifat open source, seperti PS
Senayan.
Selain itu, perpustakaan perlu meningkatkan ragam layanan perpustakaan. Ragam layanan ini antara lain, pertama,
membentuk klub pembaca. Perpustakaan dapat memfasilitasi pembentukan
kelompok pembaca, klub buku, kelompok penggemar buku, maupun kelompok
diskusi berdasarkan selera pembaca terhadap buku-buku tertentu. Termasuk
dalam klub baca ini adalah pembentukan keaksaraan fungsional untuk
menekan angka buta huruf di Indonesia.
Kedua,
membentuk klub penulis. Pembukaan layanan khusus tentang kepenulisan
ini sangat penting, mengingat budaya menulis merupakan tindak lanjut
dari budaya membaca yang menjadi misi perpustakaan. Mengembangkan
budaya baca tanpa diikuti dengan budaya tulis, ibarat “membangun rumah
tanpa atap”, sangat rentan terhadap terpaan angin budaya lainnya.
Ketiga,
membuka layanan lifeskill/kecakapan hidup. Hal ini dapat ditempuh
dengan membuka aneka kursus di perpustakaan. Kursus komputer, Bahasa
Inggris, jarimatika/sempoa, dan elektronika akan menjadi menu layanan
yang menyenangkan di perpustakaan. Mengapa ? Setelah membaca buku-buku
tentang pengembangan kecakapan hidup dapat langsung mempraktikkan di
perpustakaan juga.
Keempat,
membuka layanan hotspot. Layanan hotspot yang memberi akses internet
gratis akan memudahkan pemustaka untuk mendapatkan informasi secara
optimal di perpustakaan.
Kelima,
membentuk klub blogger. Saat ini aktivitas ”ngeblog” sudah cukup
menjamur di tanah air. Bahkan Indonesia merupakan salah satu negara
dengan jumlah blogger yang cukup banyak. Aktivitas ”ngeblog” yang
sangat berkaitan dengan dunia baca-tulis sudah selayaknya dilakukan di
perpustakaan.
Keenam,
membuka layanan perpustakaan secara online. Hal ini dapat dilakukan
dengan membuat blog perpustakaan di dunia maya. Blog perpustakaan ini
merupakan salah satu media yang cukup murah-meriah untuk membentuk
jaringan kerja-sama antar perpustakaan.
Ketujuh,
membuka layanan galeri seni budaya. Perpustakaan dapat menjadi salah
satu pusat kebudayaan masyarakat dengan menggelar secara periodik seni
tari, musik, teater, mendongeng (story telling) dan puisi
SUMBER: http://www.bpkp.go.id/pustakabpkp/index.php?p=perpustakaan%20ideal.
0 Response to "Perpustakaan Yang Ideal Itu Seperti Apa?"
Post a Comment